JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menggunakan kemasan plastik di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak akhir 2019 lalu.
Berdasarkan surat edaran nomor 12 tahun 2019, kemasan plastik yang digunakan dalam berbagai kegiatan belum sesuai dengan yang disediakan dispenser atau teko air.
Baca juga: Nadiem Makarim Larang Penggunaan Plastik, Ini Penjelasannya
"Mulai akhir 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan resmi menggunakan plastik di Kemdikbud sesuai surat edaran nomor 12 tahun 2019," dikutip dari akun instagram Kemendikbud.
Berikut ini Okezone rangkum beberapa fakta mengenai pelarangan sampah di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Minggu (26/1/2020).