JAKARTA – Penerimaan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, dinodai dengan ditemukannya praktek perjokian. Fenemona ketidakjujuran itu mengejutkan banyak pihak mengingat, seleksi masuk adalah salah satu penyaringan berdasarkan kompetensi seorang calon mahasiswa.
"Itu tindakan kriminal, perguruan tinggi harus menindak tegas itu, kalau tidak bisa ditindak laporkan ke pihak berwajib," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jumain Appe kepada Okezone di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
Â
Dia menjelaskan, Kemenristekdikti, sudah memerintahkan agar yang melakukan perjokian diproses dan pihaknya juga tidak pernah membiarkan hal itu terjadi. Dan kecurangan-kecurangan seperti itu, tidak boleh dilakukan, karena mendidik anak bangsa yang tidak jujur.
"Jadi, tidak ada gunanya menjadi salah satu sarjana kalau tidak jujur. Ke depannya, kita harus meningkatkan kejujuran, apalagi sekarang ini sudah menggunakan teknologi informasi (IT)," tuturnya.
Sebelumnya, Perjokian mewarnai penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Hal ini diketahui saat ujian seleksi masuk Fakultas Kedokteran (FK) UAD, gelombang III, di mana panitia mengamankan sembilan peserta yang diduga menggunakan joki, Minggu 29 Juli 2018, lalu.
Â
Joki tersebut tidak mengikuti ujian, melainkan memandu dari luar dengan alat audio dan suara yang sudah direkayasa untuk mengirimkan jawaban kepada peserta. Untuk kepentingan itu, setiap peserta memakai chip yang dipasang di telinga sebagai alat komunikasi serta ponsel pintar untuk memotret soal dan dikirimkan kepada joki. Kemudian sang joki mengirimkan jawabannya melalui alat komunikasi tersebut.
Panitia juga mengamankan beberapa peralatan alat komunikasi sebagai barang bukti, seperti earpiece, aki, pemancar sinyal ke earpiece, gawai, jaket, tas, dan mini kamera. "Sembilan peserta tertangkap melakukan kecurangan dengan membawa alat-alat yang di larang dibawa saat ujian," kata Kepala Biro Akademik dan Admisi (BAA) UAD Wahyu Widyaningsih saat ungkap kasus perjokian kemarin.
(dni)