JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Eko Prasetyo akan mempertimbangkan kembali poin bebas HIV/AIDS pada persyaratan pendaftaran beasiswa untuk wilayah Indonesia Timur. Dia menegaskan, tidak akan ada diskriminasi dalam seleksi penerimaan beasiswa LPDP.
"Kemungkinan seperti itu (dicabut). Tapi kami laporkan dulu ke Menteri Keuangan," tuturnya ditemui usai ratas di Istana Negara, Selasa (7/2/2017).
Eko menjelaskan, kebijakan mengenai LPDP untuk tahun ini masih dalam persiapan. Pihaknya akan menyempurnakan kebijakan beasiswa tersebut dengan berbagai pertimbangan dan masukan.
"Saya rasa ini masukan yang baik dari masyarakat. Tapi semangatnya, kalau menurut saya, kami bisa terima bahwa tidak ada diskriminasi," sebutnya.
LPDP, kata dia, merupakan beasiswa untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dalam waktu dekat, Eko juga akan merespons secara resmi bagaimana kebijakan yang ditetapkan.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam kebijakan yang diberlakukan oleh LPDP, mengenai peserta yang harus melampirkan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan yang menyatakan dirinya bebas HIV/AIDS, TBC, dan Narkoba. LPDP dianggap telah membatasi dan mengurangi kesempatan penderita HIV/AIDS (ODHA) mendapatkan beasiswa. (ira)
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik