JAKARTA - Apakah bantuan PIP bulan November akan cair? berikut ini penjelasan lengkapnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga tahun 2024 dijadwalkan mencakup pencairan dana mulai Oktober hingga Desember. Hingga November 2024, dana bantuan telah mulai dicairkan secara bertahap ke rekening penerima di bank penyalur seperti BNI, BRI, dan BSI.
PIP ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu atau penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran dana yang diterima berbeda berdasarkan jenjang pendidikan: siswa SD menerima Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000, dan SMA hingga Rp1,8 juta. Dana dapat langsung dicairkan setelah rekening SimPel diaktifkan.
Untuk memeriksa status pencairan, penerima dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id) dengan memasukkan NIK dan NISN. Informasi ini penting untuk memastikan kelengkapan dokumen agar tidak ada kendala saat pencairan.
Kementerian Pendidikan mengimbau agar penerima segera mencairkan dana setelah pemberitahuan diterima, karena dana yang tidak diambil dalam jangka waktu tertentu akan dikembalikan ke kas negara. Hal ini bertujuan mengoptimalkan manfaat bantuan.
Selain itu, sosialisasi terus dilakukan agar lebih banyak siswa yang memenuhi syarat dapat mendaftar PIP di masa depan. Program ini bertujuan mendukung akses pendidikan yang merata dan mencegah putus sekolah.
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan status bantuan, konsultasi juga dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing atau dinas pendidikan setempat. Ini adalah langkah penting untuk mencegah kesalahan data yang dapat menghambat pencairan.
Dengan keberlanjutan pencairan di bulan November ini, diharapkan siswa penerima manfaat dapat memanfaatkan dana PIP untuk kebutuhan pendidikan mereka secara optimal.
(Feby Novalius)