JAKARTA - Berapa batas usia untuk pendaftar CPNS 2024? catat syarat lengkapnya di sini
Calon pengawai negri sipil (CPNS) akan dibuka pada Agustus 2024. Dan salah satu syarat yang harus di penuhi adalah batas usia.
Berikut syarat batas usia lengkap untuk pendaftar CPNS 2024.
Syarat CPNS 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran dibuka.
3. Peserta tidak pernah dipidana penjara.
4. Peserta tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI dan Kepolisian.
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka.
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun Negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Pengecualian Batas Usia
Meskipun batas usia umum 35 tahun tetapi terdapat beberapa pengecualian untuk pelamar dengan kualifikasi tertentu. Beberapa jabatan yang memiliki batas usia maksimal 40 tahun sebagai berikut.
1. Doktor Spesialis dan Doktor Gigi Spesialis
Batas usia maksimal 40 tahun dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter gigi Spesialis.
2. Tenaga Pengamanan Siber
Untuk jabatan tenaga pengamanan siber di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat mendaftar hingga usia 40 tahun.
3. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan usia hingga 40 tahun
Berapa batas usia untuk pendaftar CPNS 2024. Dalam pendaftaran CPNS 2024, harus memenuhi syarat batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuiali beberapa jabatan tertentu yang memiliki maksimal usia hingga 40 tahun.
(Feby Novalius)