JAKARTA- Lulusan STAN ditempakkan di mana setelah lulus selain di Kemenkeu? Hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi mahasiswa ajaran baru.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang sangat diminati. Pasalnya, setelah lulus akan ada jaminan untuk bekerja di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) dan instansi lain dibawah naungan Kementerian Keuangan.
Lantas apakah lulusan STAN ditempakkan di mana setelah lulus selain di Kemenkeu?
Dalam hal ini, Mahasiswa yang baru lulus STAN tidak hanya akan ditempatkan di lingkup Kementerian Keuangan. Mereka juga bisa ditempatkan di beberapa instansi milik pemerintah lain di luar Kementerian Keuangan.
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (27/12/2023) beberapa instansi milik pemerintah diluar Kementerian Keuangan yang mau menerima lulusan STAN antara lain adalah.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Kementerian Pertahanan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan
Badan Narkotika Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Kantor kepolisian seperti kantor Samsat dan lain sebagainya
Namun meski tidak bekerja di instansi yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan, para lulusan STAN tetaplah bekerja dengan hal-hal yang berbau keuangan.
Pada dasarnya, melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan termasuk STAN adalah pilihan yang baik untuk menata masa depan. Namun perlu diketahui, untuk dapat masuk ke STAN bukanlah perkara yang mudah.
Oleh sebab itu, perlu ada persiapan yang sangat matang untuk menjalani seleksi masuk STAN. Tertarik untuk masuk STAN?
(Rina Anggraeni)