Kemenag RI Bakal Berikan Bantuan Lembaga Mitra Pendidikan Islam hingga Rp200 Juta

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 09:10 WIB
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain/Dok. Kemenag RI
Share :

JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan kepada lembaga mitra dan lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam.

Bantuan ini diberikan secara kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program.

"Sebagai upaya peningkatan kompetensi GTK Madrasah Tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam,” kata Zain, dalam keterangan nya, di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya peningkatan kualitas GTK Madrasah tidak hanya bisa dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Upaya ini harus dilakukan secara sinergis dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam.

Serta Yayasan Pendidikan Islam dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Mereka selama ini ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama di madrasah.

"Bantuan ini berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” kata dia.

Sebagai informasi, Kemenag akan memberikan bantuan berbentuk uang sebesar:

1. Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam Kategori I (pelaksanaan kegiatan berskala nasional) sebesar Rp200 juta.

2. Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam Kategori II (pelaksanaan kegiatan berskala regional) sebesar Rp100 juta

3. Bantuan Kemitraan Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam Kategori III (pelaksanaan kegiatan berskala lokal) sebesar Rp 50 juta untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional, dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah berupa pertemuan/workshop/pelatihan baik skala nasional/regional/lokal.

Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui https://bit.ly/simba-gtkmadrasah, paling lambat diterima pada tanggal 21 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB.

Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam yang direkomendasikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi diminta untuk segera mengajukan proposal bantuan.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya