Ketentuan SKL untuk Syarat Mengikuti Ujian UTBK SBMPTN 2022 yang Sudah Dimulai Besok

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 15:46 WIB
Ilustrasi/Freepik
Share :

JAKARTA - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022 gelombang pertama akan digelar besok, Selasa (17/5/2022) hingga 23 Mei 2022 mendatang.

Tentunya ada banyak hal yang perlu dipersiapkan para peserta untuk mengikuti UTBK SBMPTN 2022 kali ini.

Mulai dari belajar, latihan mengerjakan soal, dan juga dokumen-dokumen yang perlu diperhatikan dibawa saat UTBK SBMPTN 2022 digelar.

Dokumen-dokumen yang harus dibawa peserta saat UTBK SBMPTN 2022 berlangsung antara lain adalah kartu identitas seperti kartu pelajar/KTP/paspor, kemudian Surat Keterangan Lulus (SKL) asli bagi peserta angkatan 2022, dan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir bagi angkatan 2021 dan 2020.



Surat Keterangan Lulus (SKL) adalah sebuah dokumen penting yang harus dibawa saat UTBK SBMPTN 2022.

Diketahui, SKL dikeluarkan setelah siswa selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dari ujian akhir.

Mengutip dari laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), ini adalah ketentuan SKL UTBK 2022 yang benar:

- Surat keterangan lulus asli bagi peserta angkatan 2022 (jika belum punya SKL, peserta dapat membawa surat keterangan kelas 12).

- Kartu peserta UTBK lengkap menggunakan masker dan hand sanitizer.

- Kartu identitas (kartu pelajar/KTP/paspor)

- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2020 dan 2021), untuk lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

- Mengenakan baju formal rapi dan bersepatu.

(bul)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya