JAKARTA - Hukum permintaan dan penawaran merupakan hal mendasar dalam kegiatan ekonomi. Hukum ini merupakan landasan dari berbagai kegiatan ekonomi yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Mengutip dari modul Ekonomi Mikro Pasar Universitas Kristen Indonesia (UKI), dijelaskan bahwa hukum permintaan dan penawaran digunakan untuk menganalisis sifat permintaan pembeli akan suatu barang, dan sifat penjual dalam menjual barang dagangannya.
Apa saja yang perlu kita ketahui mengenai hukum permintaan dan penawaran? Simak pembahasan berikut.
Baca juga: Rumus Keliling Lingkaran, Jangan Sampai Salah Hitung!
Baca juga: IPB University Bakal Gelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas Akhir Oktober
Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Faktor-faktor terpenting dalam penentuan permintaan antara lain :
- Harga barang itu sendiri.
- Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.
- Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat.
- Cita rasa masyarakat.
- Ramalan mengenai keadaan masa yang akan datang.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.
Dalam analisis permintaan dianggap bahwa “permintaan suatu barang terutama sangat dipengaruhi oleh tingkat harganya”. Oleh sebab itu, dalam teori permintaan yang terutama dianalisis adalah hubungan antara jumlah permintaan suatu barang dengan harga barang tersebut, dengan asumsi bahwa “faktor-faktor” lain tidak mengalami perubahan” atau ceteris paribus.
Bila harga suatu barang meningkat, maka kuantitas (jumlah) barang yang diminta akan berkurang atau menurun, dengan asumsi ceteris paribus berlaku. Munculah hukum permintaan, yaitu makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang diminta, demikian sebaliknya, makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta.
Adanya kenaikan permintaan menyebabkan kenaikan harga pada harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium. Penurunan permintaan akan menyebabkan penurunan harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium.
Hukum Penawaran
Permintaan akan terjadi jika para penjual dapat menyediakan barangbarang yang diperlukan. Hal ini akan mempengaruhi tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi dan penawaran barang yang akan dijual.
Faktor-faktor terpenting dalam penentuan penawaran antara lain :
- Harga barang itu sendiri.
- Harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.
- Biaya produksi.
- Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.
- Tingkat teknologi yang digunakan.
Dengan asumsi faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus), analisis utama adalah : bahwa penawaran suatu barang terutama dipengaruhi oleh harga (ada hubungan tingkat harga dengan jumlah barang yang ditawarkan penjual)”. Hubungan antara harga dan jumlah ini disebut Hukum Penawaran.
Hukum penawaran menyatakan : bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan berusaha meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.
(Widi Agustian)