Share

Hormati! Ini Hal yang Membuat Profesi Dosen Istimewa

Ajeng Wirachmi, Litbang Okezone · Sabtu 29 April 2023 09:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 04 27 624 2804489 hormati-ini-hal-yang-membuat-profesi-dosen-istimewa-faQp8G39qY.jpg Ilustrasi (Freepik)

 

JAKARTA - Dosen adalah salah satu profesi yang menjadi impian banyak orang. Selain memiliki peluang yang besar untuk bisa berkontribusi bagi dunia pendidikan, dosen juga mempunyai kesempatan mengembangkan bidang keilmuannya.

Berikut adalah sederet hal yang membuat profesi dosen menjadi istimewa.

Masa Kerja yang Cukup Panjang

Hal pertama yang membuat dosen istimewa adalah masa kerjanya yang cukup panjang. Diketahui, masa pensiun dosen adalah usia 65 tahun dan 70 tahun untuk guru besar. Hal itu berlaku bagi dosen yang memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional).

Sementara itu, dosen yang mempunyai NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), memasuki masa pensiun ketika berusia 70 tahun dan 79 tahun untuk seorang guru besar.

Tenaga Profesional

Dengan bidang keilmuan yang sangat kaya, dosen tentunya diakui sebagai tenaga profesional.

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen memiliki artian sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, menyebarluaskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, baik dari sisi seni maupun teknologi.

Memiliki Beragam Kesempatan Belajar

Dosen adalah profesi dengan kesempatan belajar berlimpah. Berbagai beasiswa disediakan untuk para dosen yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Contohnya, dosen jenjang sarjana yang masih memiliki pendidikan S2, bisa berkuliah lagi ke jenjang S3 dengan beasiswa dosen.

Follow Berita Okezone di Google News

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui laman resminya, mengungkapkan ada beberapa jenis beasiswa yang disediakan khusus untuk meningkatkan kualifikasi dosen.

Contohnya adalah beasiswa S2/S3 dalam negeri untuk dosen perguruan tinggi akademik, beasiswa S2/S3 luar negeri untuk dosen perguruan tinggi akademik, beasiswa S2/S3 joint/dual degree untuk dosen perguruan tinggi akademik, beasiswa dalam negeri untuk dosen perguruan tinggi vokasi, dan beasiswa S2/S3 luar negeri untuk dosen perguruan tinggi vokasi.

 BACA JUGA:

Mudah Mempunyai Pekerjaan Tambahan

Bukan hanya mengajar, dosen juga punya memiliki kesempatan untuk memiliki penghasilan tambahan. Para dosen tak jarang diminta untuk menjadi tenaga ahli atau penasihat instansi, baik pemerintahan, swasta, maupun internasional.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini