JAKARTA - Tahapan pemilihan rektor PTN ternyata melalui proses yang panjang. Rektor adalah pimpinan dari sebuah universitas.
Sampai saat ini jabatan rektor masih diminati oleh para dosen, jabatan ini menjadi sarana bagi calon rektor untuk dapat memberikan aspirasi untuk perguruan tinggi.
Namun, bagaimana tahapan untuk menjadi seorang rektor? Pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diseleksi dengan ketat berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018.
Tahapan pemilihan rektor dibagi menjadi 4 yaitu:
1. Penjaringan Bakal Calon
Tahap pertama adalah penjaringan bakal calon rektor yang paling sedikit 4 orang calon.
2. Penyaringan Calon
- Tahap kedua, penyaringan dilaksanakan paling lambat 2 (dua) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Pemimpin PTN yang sedang menjabat.
- Penyampaian visi, misi, dan program kerja calon rektor di hadapan rapat Senat terbuka serta penilaian
- Penetapan 3 (tiga) calon Pemimpin PTN oleh Senat dalam rapat Senat tertutup.
- Tahap penyaringan dapat dihadiri pejabat Kementerian yang ditunjuk oleh Menteri.
- Pejabat Kementerian sebagaimana dimaksud dapat mengajukan pertanyaan kepada bakal calon.
- Dalam hal rapat Senat tertutup, pejabat Kementerian tidak memiliki hak suara.