JAKARTA -Â Â Aplikasi pelacakan proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen melalui Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK) kini akan digunakan.
Aplikasi ini nantinya digunakan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk Selancar PAK. Dikutip dari instagram Ditjen Dikti Kemendikbud di @ditjen.dikti, Selasa (16/3/2021), kenaikan jabatan akademik merupakan hak setiap dosen yang berkinerja, berkemampuan dan berprestasi dalam melakukan tugas jabatan akademik yang disandang.
Oleh karena itu Ditjen Dikti meluncurkan Selancar PAK yang informasinya bisa dikirim melalui email dan whatsapp secara realtime dan transparan. Sistem ini memfasilitasi para dosen dalam melacak berkas usulan kenaikan pangkat dan jabatan secara pribadi melalui akun yang diberikan.
Baca Juga:Â Dirjen Dikti Apresiasi Tryout Online UTBK SBMPTN 2021 Okezone
Lalu bagaimana cara mendapatkan akses pelacakan Status Penilaian Angka Kredit (PAK). Berikut ini tahapannya:
1. Pengusul akan meminta akses menggunakan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) pada laman pak kemdikbud go id/pakdosen/index php/web/request_access
2. Username dan password akan dikirimkan ke email pengusul yang sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti)
Baca Juga:Â IPB University Torehkan Prestasi, Ekonomi dan Ekonometrika Masuk Rangking QS WUR 2021
3. Setelah mendapatkan akses, pengusul dapat mengunjungi laman pak kemdikbud go id/pakdosen.
4. Lalu masuk menggunakan username dan password yang sudah diberikan.
Pengusul dapat melihat semua daftar usulan yang telah diajukan. Pada fitur Riwayat Usulan, pengusul dapat melihat secara detail mengenai informasi kenaikan pangkat dan jabatan dengan cara klik pada bagian Lihat Detail.
Follow Berita Okezone di Google News