Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, program ini adalah instrumen transformasi fundamental bagi pembangunan mental bangsa. "Dosen perguruan tinggi harus doktor supaya bisa menjadikan transformasi secara signifikan," kata Kamaruddin dalam sambutannya di kantor Kementerian Agama, Senin, (24/8/2015).
Kamaruddin mengatakan, saat ini di bawah Kementerian Agama, persentasi doktor baru mencapai 13 persen. Dia menilai, untuk mencapai transformasi tersebut maka perlu dilakukan perbaikan kualitas guru dan dosen.
"Belajar di luar negeri banyak manfaat dan privilage-nya, tapi kita bukan menafikan signifikansi belajar di dalam negeri," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin berpandangan, jika para penerima beasiswa kembali ke Indonesia, maka penerima beasiswa tersebut bisa menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di tempat dia belajar sebelumnya.
"Belajar di luar negeri tidak hanya menimba ilmu, tapi juga menjadi duta akademik pendidikan Islam yang harus mempromosikan bahwa pendidikan Islam kita memiliki distingsi dan karakter yang harus dipromosikan," tukasnya.
Terakhir, Kamaruddin berharap kepada penerima beasiswa 5.000 doktor Kementerian Agama bisa memanfaatkan waktunya untuk belajar dan tidak menghabiskan waktu dengan cara yang tidak produktif.
Follow Berita Okezone di Google News
(rfa)