Kriteria Umum:
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak
Sedangkan ini adalah 3 kriteria Calon Pengajar Praktik PGP angkatan 5.
Kriteria Umum:
1. Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin)
3. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PPG, kepala sekolah, pengawas sekolah atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.neneng zubaidah
Caption: Informasi pendaftaran seleksi program PGP Angkatan 5 di IG Ditjen GTK. Foto/tangkapan layar
(Susi Susanti)