Kepsek Sukses Akan Dipindahkan ke Sekolah yang Membutuhkan

Antara, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2017 16:04 WIB
Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone)
Share :

MAKASSAR - Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan tidak ada lagi pembatasan periodisasi jabatan kepala sekolah (kepsek).

"Tidak ada lagi batasan periodisasi jabatan kepsek," kata Sumarna pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Sederajat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar.

Menurut Sumarna, jabatan kepsek adalah kelompok elite manajerial di dunia pendidikan dan seharusnya tidak dibatasi oleh periode. "Kepsek ini adalah manajer sekolah, jadi tidak boleh dibatasi periode, tetapi setelah misalnya sukses menangani satu sekolah, ia bisa dipindahkan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan," jelasnya.

Jabatan kepsek, kini juga tidak lagi dibebani jam mengajar, kecuali pada sekolah-sekolah di daerah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar.

"Kepsek berperan sebagai manajer, menjalankan fungsi supervisi, dan mengembangkan kompetensi kewirausahaan sehingga kepsek tidak lagi diberi tambahan jam mengajar," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya