TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, meningkatkan kapasitas 36 calon kepala sekolah dasar dan menengah di daerah itu melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).
"Jadi ada narasumber dari lembaga penjamin mutu pendidikan Sulut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, serta Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah. Mudah-mudahan ini bisa dicerna baik oleh setiap peserta," kata Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman di Tomohon, Selasa (14/2/2017).
Peserta diklat calon kepala sekolah itu telah dinyatakan lulus pada seleksi tahapan sebelumnya."Kami mengapresiasi pelaksanaan diklat ini karena dengan pengetahuan dan wawasan yang semakin luas bagi kepala sekolah tentu akan memengaruhi mutu sekolah yang dipimpinnya," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Juliana Dolvin Karwur mengatakan diklat itu berkaitan dengan prosedur standar operasional tugas kepala sekolah serta proses dan pendekatan interpersonal mereka dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolahnya mempunyai tugas yang kompleks dan menentukan maju atau mundurnya suatu sekolah.
Tugas yang kompleks tersebut, katanya, tidak dapat dirumuskan seluruhnya ke dalam suatu prosedur tugas kepala sekolah.
"Standar minimal prosedur tugas kepala sekolah, yaitu kepala sekolah sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan sebagai motivator," tandasnya.(afr)
(Susi Fatimah)