Politik Pengangkatan Kepsek Sulit Dihindari

Iradhatie Wurinanda, Jurnalis
Rabu 27 April 2016 19:04 WIB
Ilustrasi Foto: dok. Okezone.
Share :

Yaya menambahkan, kepala sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sedangkan di Kementerian Agama kewenangan berada di provinsi atau kantor wilayah.

"Kepala sekolah ini pada akhirnya bisa diangkat oleh bupati, kepala kanwil, kepala dinas pendidikan provinsi berdasarkan mekanisme penerbitan SK-nya," tandasnya.

Ikuti try out online SBMPTN 2016 Okezone di laman: tryout.okezone.com pada 25 April-10 Mei. Ada hadiah menarik bagi peserta dengan nilai tertinggi, lho!

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya