Standar Kompetensi Kepsek Butuh Diperjelas

Iradhatie Wurinanda, Jurnalis
Rabu 27 April 2016 15:01 WIB
Kopi darat diskusi pendidikan tentang kepala sekolah di Kemdikbud. (Foto: Iradhatie W/Okezone)
Share :

Kendati demikian, wanita yang menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu masih menaruh harapan positif lantaran dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Sebab, dari PKB akan ada rencana pengembangan profesi, di antaranya melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

"Seharusnya mereka mulai membicarakan kualitas, saling tukar ide dan berdiskusi apa yang kurang sehingga bisa saling melengkapi. Tetapi program pengembangan profesi kepala sekolah masih berfokus pada hal-hal meliputi kebijakan, sertifikasi, dan penempatan," terangnya.

Itje menambahkan, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajar harus merupakan seorang pembelajar. Artinya, mereka mau belajar setiap saat dan mengajar siapa saja. Kelemahan saat ini, di tingkat pemerintah daerah sering ada celah sehingga kepala sekolah yang sudah terkualifikasi justru akhirnya tidak terpilih.

"Seharusnya kalau sudah ikut PPSK dan ada NUKS daerah jangan melakukan uji kemampuan lagi. Nanti kalau ada kekurangan kan bisa melalui pengembangan profesi. PPKS sendiri karena butuh waktu panjang perlu ada terobosan lain," tukasnya.

Ikuti try out online SBMPTN 2016 Okezone di laman: tryout.okezone.com pada 25 April-10 Mei. Ada hadiah menarik bagi peserta dengan nilai tertinggi, lho!

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya